Pemerintah Desa Giritengah, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Giritengah ini dihadiri oleh Camat Borobudur beserta jajaran Forkompimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pendamping desa, perangkat desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, lembaga desa, RT/RW, dan kelompok perempuan serta pemuda.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat desa dalam merencanakan pembangunan. Dalam forum ini, berbagai usulan kegiatan prioritas hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dibahas bersama untuk disepakati menjadi RKPDes tahun berikutnya.
Secara landasan hukum, pelaksanaan Musrenbangdes diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 80 ayat (1), yang menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintah desa sesuai dengan kewenangannya.
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan wajib dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Melalui Musrenbangdes, setiap usulan yang disepakati diharapkan dapat selaras dengan visi misi desa serta mendukung arah kebijakan pembangunan Kabupaten Magelang, sekaligus memastikan bahwa setiap program benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Borobudur memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Giritengah atas komitmen dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, perencanaan yang baik dan transparan akan menjadi pondasi penting untuk menciptakan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Kepala Desa Giritengah menambahkan bahwa Musrenbangdes bukan hanya agenda tahunan, tetapi juga merupakan bukti nyata dari semangat gotong royong dan transparansi desa. Dengan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, pembangunan akan berjalan lebih terarah dan berpihak pada kebutuhan warga.