Giritengah, Borobudur
Pemerintah Desa Giritengah, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, secara resmi melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 30 Desember 2025, bertempat di Gedung Fasilitas Pemuda Seni dan Budaya Desa Giritengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh 45 orang undangan yang merupakan perwakilan unsur masyarakat, antara lain tokoh agama, pemuda, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan PKK, serta kelompok perempuan. Kehadiran lintas unsur ini menjadi simbol bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif dan transparan.
Penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui forum ini, seluruh program dan kegiatan desa untuk tahun 2026 disepakati bersama, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, maupun sumber pendapatan lainnya.
Dalam sambutannya, pemerintah desa menegaskan bahwa APBDes bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan peta jalan pembangunan desa. Setiap rupiah yang direncanakan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi warga, hingga kegiatan sosial dan budaya.
Diskusi berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Perwakilan masyarakat turut memberikan masukan dan apresiasi terhadap proses perencanaan yang terbuka. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program desa sepanjang tahun 2026.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Desa Giritengah siap melangkah lebih mantap, menata program kerja secara terarah, serta terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun Desa Giritengah yang maju dan berdaya,” menjadi semangat bersama dalam kegiatan tersebut.