Giritengah, Borobudur, Kabupaten Magelang – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Giritengah periode 2026–2034 memasuki tahapan penting. Bertempat di Gedung Fasilitas Pemuda Seni dan Budaya Desa Giritengah, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, dilaksanakan penetapan calon Kepala Desa sekaligus pengundian nomor urut calon.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif dengan dihadiri unsur Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kecamatan Borobudur, Pemerintah Desa, BPD, Polsek Borobudur, Koramil Borobudur, panitia Pilkades, serta kedua bakal calon Kepala Desa.

[FOTO 1 – Suasana kegiatan penetapan calon Kepala Desa Giritengah]
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Borobudur Subiyanto, S.H., M.M., Sekretaris Kecamatan Borobudur Hamron Efendi, serta unsur Tata Pemerintahan Kecamatan Borobudur Angky Ricodeman.
Dari unsur keamanan hadir Bhabinkamtibmas Desa Giritengah Muhamad Al Adib Muhaimin yang mewakili Polsek Borobudur dan Babinsa Desa Giritengah Muhamad Subadar yang mewakili Koramil Borobudur.
Turut hadir Ketua BPD Desa Giritengah Wahyudi bersama anggota, serta seluruh panitia Pemilihan Kepala Desa Giritengah.
Dalam rapat penetapan, dua bakal calon Kepala Desa Giritengah dinyatakan memenuhi persyaratan dan selanjutnya ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Giritengah periode 2026–2034.
Kedua calon tersebut yaitu:
1. SUNAKIN
Gedangsambu RT 001/RW 002
Nomor Urut 1
2. YOGHA PUTRA ROMADHON
Kalitengah RT 002/RW 001
Nomor Urut 2
[FOTO 2 – Kedua calon Kepala Desa Giritengah]
Sunakin diketahui masih menjabat sebagai Kepala Desa Giritengah. Sehubungan dengan keikutsertaannya dalam Pilkades, Sunakin mulai cuti dari jabatan Kepala Desa terhitung 24 Agustus 2026 sampai dengan tahapan penetapan calon terpilih.
Masa jabatan Kepala Desa Giritengah tersebut berakhir sesuai Keputusan Bupati Magelang tanggal 7 Desember 2026.
Sementara itu, calon nomor urut 2, Yogha Putra Romadhon, saat ini merupakan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Giritengah.
Seiring dengan cutinya Sunakin sebagai Kepala Desa Giritengah karena mengikuti tahapan Pilkades, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelimpahan tugas jabatan Kepala Desa Giritengah kepada Sekretaris Desa Giritengah, Maschur Sufiyanudin.
Maschur Sufiyanudin selanjutnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Giritengah selama masa kekosongan pelaksanaan tugas Kepala Desa, sampai dengan ditetapkannya calon Kepala Desa terpilih sesuai dengan ketentuan dan tahapan Pilkades yang berlaku.

[FOTO 3 – Pelimpahan tugas Kepala Desa kepada Maschur Sufiyanudin]
Pelimpahan tugas tersebut diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Giritengah tetap berjalan sebagaimana mestinya selama tahapan Pemilihan Kepala Desa berlangsung.
Dengan demikian, pelayanan pemerintahan desa, administrasi, pembangunan, serta kebutuhan masyarakat tetap dapat berjalan tanpa terganggu oleh proses Pilkades.
Setelah penetapan calon, kegiatan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. Proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh unsur kecamatan, BPD, aparat keamanan, panitia, serta kedua calon.
Hasil pengundian menetapkan:
Nomor Urut 1: Sunakin
Nomor Urut 2: Yogha Putra Romadhon


[FOTO 4 – Prosesi pengundian nomor urut calon]
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Giritengah, Joko Pamungkas, yang merupakan unsur Kasi Pemerintahan Desa Giritengah, memimpin dan memandu seluruh jalannya rapat penetapan serta pengundian nomor urut.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Giritengah.
Deklarasi damai dipandu langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Giritengah Joko Pamungkas dan ditandatangani oleh kedua calon Kepala Desa sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, jujur, damai, dan kondusif.
Penandatanganan deklarasi juga dilakukan oleh unsur Forkopimcam Borobudur, Danramil, Kapolsek, serta BPD Desa Giritengah sebagai bentuk dukungan bersama terhadap terciptanya pelaksanaan Pilkades yang aman dan demokratis.



[FOTO 5 – Penandatanganan Deklarasi Damai Pilkades Giritengah]
Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen seluruh pihak untuk tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan masyarakat Desa Giritengah selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Giritengah melibatkan berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa. Dengan jumlah 17 anggota panitia, pembagian tugas dilakukan sesuai bidang masing-masing untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan secara tertib.
Susunan unsur panitia antara lain:
Ketua
Joko Pamungkas – unsur Kasi Pemerintahan
Sekretaris
Anirotul Muslikhah – unsur Perangkat Desa
Seksi Pendaftaran Pemilih
Subandriana – unsur Perangkat Desa
Anggota:
Jalal – unsur RT Mijil
Kawadis – unsur RW Ngaglik
Zinto – unsur Pemuda Onggosoro
Cahyo Sipyani – unsur RT Kalitengah
Seksi Penjaringan dan Penyaringan
Rochadi – unsur Perangkat Desa
Subiyanta – unsur LPMD Dusun Ngaglik
Seksi Perlengkapan
Nasrofiq – unsur Kepala Kewilayahan
Achmad Solikan – unsur Petani Muda
Seksi Keamanan
Ambar Pujiyono – unsur Satlinmas Kamal
Subardi – unsur Satlinmas Mijil
Seksi Pemungutan Suara
Suharnanto – unsur Kepala Kewilayahan
Budi Antoro – unsur Kepala Kewilayahan
Haris Anwari – unsur Kepala Kewilayahan
Parmanta – unsur Kepala Kewilayahan

[FOTO 6 – Foto bersama panitia, kedua calon, BPD dan unsur Forkopimcam]
Dalam kegiatan tersebut, Ketua BPD Desa Giritengah Wahyudi bersama anggota turut menyampaikan himbauan kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat selama tahapan Pilkades.
Pilkades diharapkan tidak hanya menjadi proses memilih pemimpin desa, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan seluruh masyarakat Giritengah.
Dengan telah ditetapkannya dua calon, dilaksanakannya pengundian nomor urut, Deklarasi Damai, serta pelimpahan tugas Kepala Desa kepada Plt. Kepala Desa, seluruh tahapan Pilkades Giritengah periode 2026–2034 diharapkan dapat berjalan secara aman, tertib, transparan, demokratis, dan bermartabat.
Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Namun persaudaraan dan kerukunan masyarakat Desa Giritengah harus tetap menjadi yang utama.
SUNAKIN – NOMOR URUT 1
YOGHA PUTRA ROMADHON – NOMOR URUT 2
Penulis : Joko Pamungkas
Kepala seksi pemerintah desa giritengah
kecamatan borobudur kabupaten magelang