Jelajah
IMG-LOGO

Pentinga LEMBAGA PENGURANGAN RESIKO BENCANA DESA

Create By Joko pamungkas 31 October 2025 51 Views
IMG

Pelantikan LPRB Desa Giritengah Masa Bakti 2025–2030

Wujud Kesiapsiagaan Desa terhadap Bencana

Desa Giritengah, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang — Pemerintah Desa Giritengah resmi melantik pengurus Lembaga Pengurangan Risiko Bencana (LPRB) masa bakti 2025–2030. Acara pelantikan ini berlangsung di Balai Desa Giritengah dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelembagaan desa lainnya.

Pembentukan dan pelantikan LPRB merupakan langkah nyata Desa Giritengah dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana, mengingat wilayah Borobudur dan sekitarnya termasuk kawasan rawan bencana seperti tanah longsor, gempa bumi, dan cuaca ekstrem.

Kepala Desa Giritengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa lembaga ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di tingkat desa.

“LPRB bukan hanya dibentuk karena kewajiban regulasi, tetapi karena kebutuhan. Kita ingin masyarakat Giritengah siap, tangguh, dan tidak panik ketika menghadapi situasi darurat. Kesiapsiagaan adalah kunci mengurangi risiko,” ujarnya.

Selain itu, LPRB juga berperan penting dalam mengintegrasikan pengetahuan lokal dengan sistem kebencanaan modern, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan desa memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Landasan Hukum Pembentukan LPRB

Pembentukan LPRB Desa Giritengah berpedoman pada beberapa dasar hukum, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

  3. Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

  5. Peraturan Desa Giritengah Nomor ... Tahun 2025 tentang Pembentukan Lembaga Pengurangan Risiko Bencana (LPRB) Desa Giritengah.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat, LPRB diharapkan dapat bekerja secara sistematis dan terarah, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Peran dan Harapan ke Depan

LPRB akan bekerja sama dengan relawan desa, karang taruna, perangkat desa, dan lembaga lain untuk menyusun rencana kontinjensi bencana serta peta rawan bencana desa. Kegiatan pelatihan, simulasi evakuasi, serta sosialisasi ke masyarakat juga akan menjadi bagian dari program kerja lembaga ini.

Kepala Desa menutup acara dengan harapan agar pengurus yang baru dilantik bisa bekerja dengan semangat gotong royong.

 

“Kita berharap, LPRB Desa Giritengah bisa menjadi contoh desa tangguh bencana di wilayah Borobudur. Karena membangun kesiapsiagaan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer -